Namun sampai saat ini, partai koalisi Berbaur (pengusung pasangan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wabup Pamekasan Raja'e ) belum berani buka-bukaan kepada publik terkait identitas dua figur cawabup tersebut. Masyarakat Pamekasan dibuat penasaran mengenai sosok calon orang nomor dua di kabupaten berjuluk Gerbang Salam itu. Senin(24/01/2022) malam. (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel). PAMEKASAN. Partai koalisi Berbaur menyerahkan dua nama calon wakil bupati (Cawabup) Pamekasan kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Penyerahan dua nama Cawabup tersebut disaksikan langsung oleh ketua dan sekretaris dari partai pengusung. BeritaBaru Madura, Pamekasan - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyampaikan beberapa gagasannya saat menjadi pemateri dalam acara Sarasehan Kepulauan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (4/3/2021). Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu mengungkapkan, perwajahan Pamekasan dan Indonesia secara umum masa depan bisa dilihat dari anak muda saat ini. Mendapatpesan secara langsung dari orang nomor satu di Pamekasan membuat dirinya tancap gas bekerja keras melakukan inovasi tersebut. Pada tahun 2021 lalu, salah satu inovasinya adalah Lantor HairulKalam yang juga Wakil Ketua DPRD Pamekasan dari Fraksi Demokrat itu, akan melaporkan Ketua KPU Pamekasan, Mohamad Ramli ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Untuk lembaganya LaporanAudit BPK yg bersumber dari APBN 2010; DPP Partai Gerindra. Laporan Keuangan Audited 2019; Laporan Keuangan DPP 2017 - 2020; Laporan Keuangan DPP 2017 - 2019; Laporan Keuangan Audited 2015; Laporan Keuangan Audited 2011-2012; Laporan Keuangan Audited 2013-2014; . Ketua DPD PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno Pamekasan, Media Madura – Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD Partai Amanat Nasional PAN Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Heru Budi Prayitno ikut menanggapi pernyataan Bupati Baddrut Tamam yang tidak mengakui partai koalisinya. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak masalah karena sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Baddrut Tamam di hadapan semua partai pengusung. Bahkan, Heru meyakini Baddrut Tamam tidak mempunyai pemikiran seperti itu. “Ini satu-satunya Bupati di dunia yang menyatakan bahwa tidak ada lagi partai koalisi. Namun, perlu diingat saja, dulu waktu mencalonkan Bupati dia berangkat dari mana, bisa mendaftar ke KPU dari mana,” terang Heru Budi Prayitno, Senin 5/11/2018. Tapi, ungkap Heru, jika semua itu memang benar-benar terjadi, partai koalisi akan menjahuinya, dan tidak bisa membayangkan pemerintahan Berbaur selama 5 tahun ke depan. “Kalau pernyataan itu memang benar, pasti tidak ada Parpol yang mau berkoalisi lagi dengan dirinya,” ucapnya. Ketika disinggung mengenai perseteruan antara Bupati Baddrut Tamam dengan anggota Komisi II DPRD setempat Harun Suyitno yang menyuruh anggota DPRD belajar kembali jika ada yang mengatakan program Berbaur tidak masuk dalam RAPBD 2019. “Ini ada dua antara teks dan konteks. Teksnya apa dia mengatakan bahwa suruh belajar dan konteksnya belajar apa dulu. Seharusnya anggota DPRD nanyak ke Bupati belajar dalam konteks apa,” pungkasnya. Seperti diketahui PAN bersama PKB, PKS dan Gerindra adalah partai pengusung pasangan Baddrut Tamam- Raja’e pada pemilihan bupati-wakil Bupati Kabupaten Pamekasan tahun 2018. Reporter Zubaidi Editor Ahmadi PAMEKASAN - Ada 34 bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pamekasan sejak tahun 1530 sampai tahun 2023. Selain bupati definitif, juga ada bupati dengan status pelaksana tugas Plt. Berikut ini nama-nama bupati Pamekasan dari masa ke masa 1. Panembahan Ronggo Sukowati, Bupati Pamekasan, periode 1530-1616. 2. Pangeran Purboyo dan Pangeran Jimat, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1616-1624. 3. Pangeran Megatsari, Bupati Pamekasan, periode 1624. 4. R. Kanoman dan Wirosari Ghung Seppo Sumenep, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1685. 5. R. Dhaksena dan Adikoro I, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1685-1708. 6. R. Sasena dan Joyonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708. 7. R. Asral dan Adikoro II, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1708-1737. 8. R. Sujono dan Adikoro III, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, 1737-1743. 9. R. Ismail dan Adikoro IV, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, periode 1743-1750. 10. Adiningrat, Bupati Pamekasan periode 1750-1752. 11. R. Alsari dan Cokroadiningrat I Ghung Seppo Pamekasan, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 1752-1800. - Sejumlah anggota DPRD Pamekasan menangis saat menggelar rapat paripurna pemberhentian dengan hormat Wakil Bupati Raja'e pada Senin 15/2/2021. Raja'e meninggal saat dirawat karena positif Covid-19 pada 31 Desember 2020. Pemimpin rapat, Fathor Rohman mengaku, tak kuasa menahan haru atas meninggalnya Raja'e. Sebab, wakil bupati itu dikenal baik, rendah hati, dan bersahaja."Pak Wabup orang baik, kawan sejati yang baik hati, sekaligus lawan politik yang berintegritas," kata Rohman usai rapat seperti dikutip dari Antara, Senin. Baca juga Istri Melahirkan 7 Jam Setelah Wakil Bupati Pamekasan Rajae Diberhentikan Meski pernah menjadi rival pada Pilkada Pamekasan 2018, Rahman menilai Raja'e memiliki kedewasaan berpolitik. Bagi Rohman, Raja'e tak cuma teman, tetapi juga juga Isak Tangis Warnai Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Rajae Suasana haru juga tampak saat Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiudin membacakan putusan tentang pemberhentian Raja'e. Syafiudin tak kuasa menahan air mata. Putusan itu dibaca dengan suara yang terbata-bata. Bahkan, seorang anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan PPP Ali Maskur langsung keluar ruangan sembari menangis sesegukan. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam juga merasa sangat kehilangan atas wafatnya Raja'e. Ia mengaku memiliki kesan luar biasa selama berjuang mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Raja'e. Laporan Wartawan Kuswanto Ferdian PAMEKASAN - Empat partai pengusung pasangan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Rajae Berbaur, telah menyerahkan dua nama pengganti almarhum Wabup Rajae yang wafat pada Desember 2020 lalu. Dua nama calon Wakil Bupati Wabup Pamekasan yang diusulkan partai pengusung ini yaitu Dr. Ir H RB Fatah Yasin dan Drs. H. Agus Mulyadi Dua nama itu, telah diserahkan kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam oleh empat partai pengusung, meliputi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra. Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Berbaur, Ali Wafa Subki menjelaskan, diputuskannya dua nama itu telah melalui hasil dari pendalaman dan pemikiran yang mendalam. Kata dia, dua nama Cawabup Pamekasan ini diusulkan berdasarkan keputusan tertinggi di masing-masing partai koalisi. Baca juga Bupati Pamekasan Bakal Stafkan Kepala Sekolah yang Tak Berprestasi, Bagi Tips Sekolah Berdaya Saing Namun, sebelum memutuskan dua nama tersebut, partai koalisi telah melakukan pendalaman terhadap beberapa tokoh atas dasar masukan partai, tokoh masyarakat, dll. "Beberapa nama itu diusulkan dengan beberapa poin, akhirnya mengerucut kepada dua nama," kata Ali Wafa Subki saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa 25/1/2022. Menurut dia, sebelum dua nama tersebut diputuskan sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae, sempat muncul nama lain yang turut diusulkan termasuk nama para ketua partai pengusung, dan beberapa fungsionaris partai koalisi. Selain itu, juga sempat ada nama tokoh agama, dan birokrat yang sebelumnya ikut diusulkan sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae. Namun, di antara banyak nama yang telah diusulkan oleh partai koalisi itu, akhirnya mengerucut menjadi dua nama. Pendapat Ali Wafa, dua nama yang telah diusulkan ini sangat pantas sebagai pengganti almarhum Wabup Rajae. Sebab, kedua tokoh ini punya pengalaman, kapasitas, kualitas, kelebihan memimpin dan kekurangan masing-masing. Menurut dia, bila nantinya terdapat penolakan dari masyarakat di antara dua nama calon Wabup Pamekasan yang telah diusulkan itu merupakan hal biasa dalam dunia politik. Minggu, 11 Juni 2023 0917 WIB Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Abdul Gafur Mas'ud dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto Iklan Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melelang barang dan parfum mewah hasil penyitaan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Barang mewah itu di antaranya parfum Hermes Fragrances Eau Des Merveilles."KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 11 Juni melelang parfum itu dengan harga pembukaan sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, KPK juga melelang baju merek ZARA dengan harga pembukaan sebanyak Rp 378 ribu. Dan KPK juga melelang topi merek Christian Dior dengan harga Rp 8,6 mengatakan lelang akan dilaksanakan secara online pada Kamis, 15 Juni 2023 mulai pukul WIB. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan," kata Ali mengatakan barang mewah tersebut merupakan barang bukti yang disita dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi. Muliadi divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda 4 tahun 9 bulan penjara karena terbukti menerima suap proyek bersama-sama dengan Abdul Gafur Mas'ud. Adapun Abdul Gafur divonis 5 tahun 5 bulan vonis itu, KPK kembali menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka korupsi penyertaan modal negara ke BUMD. Dia ditetapkan bersama 3 tersangka lain yakni, Direktur Utama PT Benuo Taka Energi, Baharudin Genda; Dirut Perumda Benuo, Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Penyertaan modal yang dilakukan serampangan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,4 Editor Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat Silakan Tanyakan pada Capres Anies Artikel Terkait Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis Kondisi kesehatan Lukas Enembe kembali disorot ketika dirinya menjalani sidang dakwaan pada Senin, 12 Juni 2023. MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK MAKI akan meminta MK menyatakan bahwa masa jabatan 5 tahun pimpinan KPK tidak berlaku untuk pimpinan KPK saat ini. MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Ada gugatan agar MK menghilangkan kewenangan kejaksaan usut kasus korupsi. MAKI minta agar kewenangan kejaksaan justru ditambah. Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda Lukas Enembe menilai pemberitahuan terlalu mendadak dan dia ingin menghadiri sidang secara langsung. Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan pihaknya melakukan transformasi kelembagaan secara berkesinambungan. Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA Kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail menyangkal bahwa kliennya menerima uang suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan 17 jam lalu KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan Plt juru bicara KPK Ali Fikri menuturkan penyidik mencecar Isye Fitri mengenai dugaan adanya aliran duit yang diterima dari Hasbi Hasan. KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan 18 jam lalu KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan KPK masih menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan 19 jam lalu KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan Sidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe ditunda karena alasan sakit dan kuasa hukunm ingin terdakwa hadir secara langsung di pengadilan KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang 1 hari lalu KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang Andhi Pramono yang diduga diubah bentuknya menjadi aset.

bupati pamekasan dari partai